"Penjelasan Pasal 24 ayat (1) RUU IKN, sumber lain yang dimaksud antara lain pemanfaatan Barang Milik Negara, penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha; dan keikutsertaan pihak lain," lanjutnya.
Keikutsertaan pihak lain termasuk diantaranya penugasan badan usaha milik negara, penguatan peran badan hukum milik negara, dan kontribusi swasta, menjadi pertanyaan berbagai pihak termasuk Fakultas Hukum Unmul.
"Ketiadaan deklarasi pembatasan presentase kontribusi swasta dalam RUU IKN, membuka ruang state capture oleh oligarki intenasional," katanya.
Darimana dananya?
Langkah lanjutan usai selesainya RUU IKN itu, adalah proses pembangunan.
Darimana dananya?
Hal ini kemudian dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani,
Sri Mulyani mengatakan langkah awal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang bernama Nusantara akan gunakan sebagian dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal itu karena IKN menjadi bagian dari program PEN.
"2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp450 triliun dan masih belum dispesifikasi seluruhnya, jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian Program PEN,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Meski demikian, Sri Mulyani tidak merinci berapa persen anggaran PEN untuk pembangunan pembangunan IKN.
Untuk tahap pertama akan fokus pada pengembangan akses infrastruktur bagi IKN sehingga rencananya anggaran untuk aspek ini akan masuk dalam kategori pemulihan ekonomi dalam Program PEN 2022.
"Kita nanti bisa desain kebutuhan awal terutama pelaksanaan akses infrastruktur bisa masuk dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam Program PEN 2022," kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara.
(redaksi)