IMG-LOGO
Home Nasional Usulan Naturalisasi Ahmad Dhani Tuai Kecaman, Komnas Perempuan Angkat Bicara
nasional | umum

Usulan Naturalisasi Ahmad Dhani Tuai Kecaman, Komnas Perempuan Angkat Bicara

Mikhail - 07 Maret 2025 08:03 WITA
IMG
Anggota DPR RI, Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia menuai kontroversi. (IG/@dhaniperwakilanrakyat)

POJOKNEGERI.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, mendapat kecaman setelah mengusulkan gagasan kontroversial terkait naturalisasi pemain sepak bola dalam rapat dengan PSSI dan Kemenpora di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai usulan tersebut mengandung unsur seksisme, rasisme, serta merendahkan martabat perempuan dan bangsa Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Dhani menyampaikan dua usulan utama terkait naturalisasi pemain sepak bola:

1. Mengurangi Pemain Berambut Pirang & Bermata Biru

Ahmad Dhani menyarankan agar PSSI mengurangi naturalisasi pemain berkulit putih, berambut pirang, dan bermata biru. Menurutnya, pemain dengan ciri fisik demikian kurang cocok secara visual dengan Indonesia.

"Kalau bisa cari yang rasnya lebih mirip dengan kita, misalnya dari Korea atau Afrika," ujar Ahmad Dhani.

2. Menaturalisasi Pemain 40 Tahun & Menjodohkannya dengan Perempuan Indonesia

Ia juga mengusulkan agar eks-pemain bintang berusia di atas 40 tahun dinaturalisasi, kemudian dijodohkan dengan perempuan Indonesia** untuk melahirkan generasi pemain sepak bola yang unggul.

"Kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Apalagi kalau muslim, bisa empat istrinya," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengecam keras pernyataan tersebut karena menempatkan perempuan hanya sebagai alat reproduksi dan melanggar prinsip kesetaraan gender.

"Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan, bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam ratifikasi CEDAW, serta mencederai kehormatan DPR RI," tegas Andy.

Komnas Perempuan mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa Ahmad Dhani serta mendorong pimpinan DPR dan partai politiknya untuk memberikan edukasi agar anggota dewan lebih memahami prinsip HAM, non-diskriminasi, serta etika berpolitik. (*)