POJOKNEGERI.COM - Petisi menolak penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 viral di media sosial.
Petisi ini muncul setelah pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), mengumumkan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Menurut keputusan tersebut, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK tahap I dan tahap II akan dilantik serentak pada Maret 2026.
Pemerintah merespons keluhan peserta CPNS yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya namun harus menunggu lama karena penundaan pengangkatan.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Ada Subagja, menyatakan bahwa pihaknya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan pembekalan kepada CPNS yang sudah resign.
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan biro-biro kepegawaian dan SDM agar waktu tunggu ini dapat dimanfaatkan untuk pembinaan.
Hal ini disampaikan melalui kanal YouTube Kemenpan RB pada Kamis (6/3/2025) malam.
“Kami meminta para CPNS untuk mempersiapkan diri masuk ke budaya birokrasi dan memahami hak serta kewajiban mereka,” ujar Haryomo.
Rencananya, pembekalan akan dilakukan secara tatap muka maupun daring.
Menurut Haryomo, salah satu alasan utama penundaan adalah ketidaksamaan dalam penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) antarinstansi.
Ada instansi yang cepat mengusulkan pengangkatan, sementara yang lain masih tertunda karena proses administrasi.
“Kami tidak ingin ada perbedaan waktu pengangkatan dan gaji antara CPNS yang lulus pada tahun yang sama. Oleh karena itu, disepakati bahwa TMT CPNS adalah 1 Oktober 2025,” jelasnya.
Keputusan ini mendapat reaksi keras dari netizen yang mengungkapkan kekecewaannya di media sosial X (Twitter). Warganet ramai-ramai memposting gambar pita hitam dengan tulisan:
#SaveCASN2024 dan #TolakKebijakanTMTSerentak.
Banyak CPNS yang telah lolos seleksi mengaku berada dalam kondisi sulit akibat keputusan ini.
Beberapa di antaranya sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama dan kini menganggur tanpa kepastian pengangkatan.
“Hidup kami sudah sulit, jangan persulit lagi dengan kebijakan mendadak ini,” tulis akun @ilufficecream, Jumat (7/3/2025).
“Nggak mikirin orang yang sudah resign dan nggak punya sumber pendapatan lain,” keluh akun @singgiibanggii.
Hingga kini, lebih dari 4.000 netizen telah merespons tagar tersebut, menyuarakan aspirasi mereka agar pemerintah meninjau kembali kebijakan ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widiantini, membantah bahwa penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK disebabkan oleh alasan efisiensi anggaran.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan keseragaman dalam pengangkatan CPNS dan PPPK di seluruh instansi.
Keputusan ini mengacu pada kesepakatan dalam rapat Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).
Namun, tekanan publik yang semakin meningkat bisa saja membuat pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini dalam waktu mendatang. (*)