"Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan, serangan peretasan itu dilakukan dengan masuk ke dalam akun laman Kejari dan merubah sebagian dari tampilan laman. Menurutnya, peristiwa itu merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Sutan mengatakan saat ini pihaknya masih berusaha untuk mengembalikan laman Kejari Garut seperti semula.
"Tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)