POJOKNEGERI.COM - Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kini dinonaktifkan.
Sebelumnya, Website Kejari Garut itu diretas tampilkan informasi terkait dengan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Peretasan ini masih dalam penyelidikan yang melibatkan Bareskrim Polri.
"Sementara dinonaktifkan dulu," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan Harahap, dikutip dari Detik.com, Jumat (5/8/2022).
Sutan mengatakan di samping proses perbaikan, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait peretasan itu. Bahkan, Kejati menggandeng Bareskrim Polri untuk ikut melakukan pengusutan.
"Dari Siber Mabes (Polri) dan Polda (Jabar) sudah turun," kata Sutan.
Diberitakan sebelumnya, peretasan terjadi pada situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.
Situs Kejari garut itu diduga diretas oleh orang tak dikenal pada Rabu (3/8/2022).
Terlihat pada tampilan situs, justru menampilkan informasi seputar kasus kematian Brigadir J.
Terlihat hingga malam hari, laman kejari-garut.go.id masih belum pulih sepenuhnya.
Tampilan dari laman Kejari Garut diubah dengan menampilkan tulisan "BUBARKAN SATGASSUS MERAH PUTIH".
Laman Kejari Garut yang diretas itu juga menampilkan deretan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang sempat dijabat Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, peretas juga menampilkan kasus-kasus Brigadir J yang tewas di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejari Garut Sutan SP Harahap membenarkan adanya peristiwa peretasan oleh orang tidak dikenal itu.
"Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan, serangan peretasan itu dilakukan dengan masuk ke dalam akun laman Kejari dan merubah sebagian dari tampilan laman. Menurutnya, peristiwa itu merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Sutan mengatakan saat ini pihaknya masih berusaha untuk mengembalikan laman Kejari Garut seperti semula.
"Tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)