POJOKNEGERI.COM - Aksi penghadangan terhadap kegiatan tambang ilegal di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, kian menguatkan pandangan publik bahwa “Negara telah gagal memberikan rasa aman terhadap warganya”.
Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang seharusnya menjadi barisan terdepan dalam menertibkan kejahatan tambang illegal ini, justru tidak hadir saat warga membutuhkannya.
Kepolisian dan Pemerintah Daerah, baik Bupati dan Gubernur, seperti menjauh bak hilang ditelan bumi. Yang terlihat malah inisiatif dan keberanian warga ditingkat desa dalam melakukan upaya penghadangan terhadap kegiatan tambang illegal tersebut.
Demikian informasi rilis dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Chapter Kalimantan Timur yang diterima di meja redaksi pada Jumat (5/8/2022).
Dijelaskan lagi bahwa selain warga Desa Sumber Sari, aksi penghadangan terhadap kejahatan tambang ilegal ini juga mendapatkan solidaritas dari warga Desa Ponoragan, Desa Sepakat, dan Kelurahan Bukit Biru.
"Ini menandakan bahwa “warga semakin sadar jika solidaritaslah senjata utama yang kita miliki hari ini”. Sebab tanpa solidaritas, sulit untuk mengalahkan kejahatan tambang ilegal ini. Oleh karena itu, persoalan yang dihadapan oleh warga Desa Sumber Sari, adalah persoalan kita Bersama, bukan persoalan warga Desa Sumber Sari semata. Luka yang ditimbulkan akibat kegiatan tambang ilegal di Desa Sumber Sari, akan menjalar dan mematikan keseluruhan ruang hidup kita bersama," demikian kutipan dari rilis tersebut.