POJOKNEGERI.COM - Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kini dinonaktifkan.
Sebelumnya, Website Kejari Garut itu diretas tampilkan informasi terkait dengan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Peretasan ini masih dalam penyelidikan yang melibatkan Bareskrim Polri.
"Sementara dinonaktifkan dulu," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan Harahap, dikutip dari Detik.com, Jumat (5/8/2022).
Sutan mengatakan di samping proses perbaikan, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait peretasan itu. Bahkan, Kejati menggandeng Bareskrim Polri untuk ikut melakukan pengusutan.
"Dari Siber Mabes (Polri) dan Polda (Jabar) sudah turun," kata Sutan.
Diberitakan sebelumnya, peretasan terjadi pada situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.