Banding Ferdy Sambo dkk, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, bakal dibacakan pada 12 April 2023 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
SelengkapnyaRichard Eliezer alias Bharada E keluar dari Lapas Salemba, padahal belum ada satu hari terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu mendekam di penjara.
SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud MD turut menyaksikan sidang pembacaan vonis dalam kasus pembunuhan berencana untuk terdakwa Bharada E.
SelengkapnyaSaat langkah sampai di depan meja jaksa, beberapa jaksa dalam posisi berdiri memberikan salam hormat ke Kuat dengan membungkukkan badan.
SelengkapnyaDalam sidang pembacaan vonis itu, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. Sementara, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
SelengkapnyaSidang pembacaan vonis untuk kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (13/2/2023).
SelengkapnyaSaat membacakan pertimbangan hukum terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), Hakim Wahyu menyoal terkait meeting of mind.
SelengkapnyaIbu Yosua, Rosti Simanjuntak kecewa atas tuntutan JPU itu, dan menilai bahwa Ferdy Sambo seharusnya dapatkan hukuman mati.
Selengkapnya