
POJOKNEGERI.com – Daerah dengan kemampuan fiskal terbatas berpeluang mendapat perhatian lebih besar dalam alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027.
Pemerintah merencanakan anggaran TKD tahun depan sebesar Rp735 triliun dan membuka peluang penambahan anggaran sesuai kondisi keuangan daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana anggaran tersebut meningkat sekitar 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun. Anggaran itu belum termasuk dana rekonstruksi.
“Pada 2027 (anggaran TKD) direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat 55 persen dibanding dengan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Ini di luar dana rekonstruksi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di kantor pusat DJP Kemenkeu, dikutip Minggu (16/8/2026).
Berdasarkan angka tersebut, kenaikan TKD mencapai sekitar Rp38,1 triliun. Secara persentase, peningkatannya sekitar 5,5 persen.
Pemerintah Pantau Keuangan Daerah
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan akan memantau kondisi keuangan setiap daerah secara berkala.
Pemerintah akan mengevaluasi kebutuhan fiskal daerah dari bulan ke bulan dan menyesuaikan dukungan apabila diperlukan.
“Nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin,” jelas ia.
Langkah tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan alokasi TKD dengan perkembangan kondisi fiskal di masing-masing daerah.
Dengan demikian, kebutuhan tambahan anggaran dapat dipertimbangkan apabila daerah menghadapi tekanan keuangan.
Daerah Bencana Jadi Perhatian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya masih menunggu perhitungan Kementerian Keuangan mengenai besaran TKD 2027.
Besaran tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam memberikan masukan kepada daerah.
“Transfer keuangan daerah dari Kementerian Keuangan kalau sekarang di angka Rp725 triliun, kita akan lihat nanti,” ujar Tito.
Tito menegaskan pemerintah perlu memprioritaskan daerah dengan PAD rendah. Pemerintah juga akan memberikan perhatian kepada daerah yang terdampak bencana agar proses pemulihan berjalan lebih cepat.
“Saran kami untuk mempercepat daerah-daerah ini juga pulih dan lebih baik. Tapi daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan TKD, tambahan TKD kepada mereka untuk prioritas. Jadi kalau ada tambahan TKD untuk secara nasional di samping daerah-daerah yang PAD-nya rendah, itu yang menjadi prioritas. Kedua adalah daerah bencana,” pungkasnya.
(*)


