POJOKNEGERI.COM - Pembahasan dan dialog antar jurnalis dan organisasi non pemerintah Kelompok Kerja (Pokja) 30 terkait Akuntabilitas Sosial untuk Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Kaltim membuahkan undangan debat terbuka yang ditujukan kepada Pemprov Kaltim.
Adanya debat terbuka itu, salah satu hal yang jadi pemicunya adalah persoalan tambang ilegal di Kaltim, serta beberapa hal kekinian yang terjadi belakangan ini, seputar persoalan tambang.
Sebagai informasi, dalam beberapa waktu belakangan, persoalan seputar tambang mengemuka.
Mulai dari adanya korban meninggal di lubang tambang, persoalan digerebeknya tambang ilegal di Balikpapan, serta yang terbaru, adalah dugaan tiga pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM Kaltim) yang menerima suap dari perusahaan tambang.
Di awal pertemuan yang digelar di Hotel Midtown Samarinda, Rabu (23/11/2021) itu, Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 sempat memberikan beberapa materi penjelasan terkait akuntabilitas sosial berkaitan dengan pertambangan.
Di pemberian materi itu, jurnalis yang berasal dari media online, cetak maupun televisi, santai menyimak.
Suasana kemudian menjadi menarik saat sesi diskusi terkait tambang dilakukan.
Lukman, pihak dari media online detakkaltim.com, membuka suasana dengan persoalan jaminan reklamasi (jamrek) yang ia nilai tak pernah dapatkan kejelasan, berapa nilainya, di mana uangnya, serta sudah berapa banyak rupiah yang dikucurkan untuk menangani lubang tambang.
Ia bahkan menceritakan saat dirinya sendiri bahkan hingga kini tak pernah dapatkan data konkret perihal jamrek itu. Padahal, Lukman termasuk salah satu wartawan senior di Kaltim.