Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang terjadi di sektor pertambangan dan kehutanan.
SelengkapnyaKasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SelengkapnyaPemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menuai pro-kontra.
SelengkapnyaPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menerima izin usaha pertambangan.
SelengkapnyaNahdlatul Ulama (NU) menjadi salah satu organisasi keagamaan yang bakal mendapatkan izin usaha pertambangan.
Selengkapnya29 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Publish What You Pay (PWYP) bahkan dengan lantang meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.
SelengkapnyaDihubungi terkait penanganan tambang ilegal, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan jika hal tersebut terlebih dahulu ia tanyakan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
SelengkapnyaKesuksesan hilirisasi komoditas nikel, membuat Presiden Jokowi ingin menerapkan di sektor pertambangan.
Selengkapnya