POJOKNEGERI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur mengevaluasi capaian kinerja dan keuangan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kutai Kartanegara hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Monitoring dan evaluasi (monev) tersebut dilakukan langsung Kepala Bapenda Kaltim Dasmiah saat kunjungan kerja ke UPTD PPRD Kutai Kartanegara, Rabu (7/10/2026).
Hingga September 2026, capaian keuangan UPTD PPRD Kutai Kartanegara mencapai 65 persen.
Capaian tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan dua triwulan sebelumnya. Pada Triwulan I, capaian keuangan berada di angka 14 persen, kemudian meningkat menjadi 31 persen pada Triwulan II.
Dasmiah mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan sekaligus memastikan target yang telah ditetapkan dapat dicapai.
“Monev ini dilakukan untuk melihat sejauh mana capaian kinerja dan keuangan sampai dengan Triwulan III, sekaligus memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Dasmiah.
Menurut dia, peningkatan capaian dari 14 persen pada Triwulan I menjadi 31 persen pada Triwulan II dan 65 persen pada Triwulan III menjadi salah satu indikator yang perlu terus dievaluasi.
Perkembangan tersebut, kata Dasmiah, akan menjadi bahan untuk menentukan langkah strategis dalam mengoptimalkan capaian kinerja pada periode berikutnya.
“Perkembangan capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu dioptimalkan,” katanya.
Bahas Kendala dan Tindak Lanjut
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kaltim bersama jajaran UPTD PPRD Kutai Kartanegara juga membahas berbagai perkembangan pelaksanaan program, termasuk kendala dan kebutuhan tindak lanjut.
Pembahasan itu dinilai penting agar hambatan yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan dapat segera diidentifikasi dan ditangani.
Dasmiah menekankan, evaluasi tidak hanya dilakukan untuk melihat angka capaian, tetapi juga memastikan program dan kegiatan berjalan efektif dan efisien.
“Berbagai kendala dan kebutuhan tindak lanjut yang ditemukan menjadi perhatian bersama untuk kemudian dicarikan langkah perbaikannya,” jelasnya.
Bapenda Kaltim juga mendorong jajaran UPTD PPRD Kutai Kartanegara meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target kinerja sekaligus target pendapatan daerah hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Dasmiah mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas UPTD PPRD.
“Koordinasi, sinergi dan kualitas pelaksanaan tugas harus terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pencapaian target pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, Bapenda Kaltim berharap setiap program dan kegiatan di lingkungan UPTD dapat terlaksana secara optimal dan akuntabel.
Evaluasi hingga Triwulan III tersebut sekaligus menjadi pijakan untuk memperkuat kinerja pada sisa waktu Tahun Anggaran 2026.
“Kita ingin setiap program dan kegiatan terlaksana secara optimal, akuntabel dan berorientasi pada pencapaian target,” kata Dasmiah.
(advbapendakaltim)




