Hadapi Efisiensi Anggaran, Pemkot Samarinda Matangkan Arah Kebijakan APBD 2027

00:00 / 04:32 1×
Wali Kota Samarinda, Andi Harun memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027
Wali Kota Samarinda, Andi Harun memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – Pemerintah Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Kegiatan ini diselenggarakan di GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, Kamis (29/10/2026) sore.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Rakor tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Samarinda untuk memastikan penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah. Pemerintah juga ingin memastikan setiap anggaran yang diusulkan mampu mendukung kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wali Kota Samarinda Andi Harun memimpin pengarahan sekaligus meminta seluruh perangkat daerah memahami kondisi keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Agenda hari ini adalah memberi pengarahan kepada seluruh perangkat daerah mengenai arah kebijakan APBD tahun 2027,” kata Andi Harun.

Efisiensi Jadi Dasar Penyusunan Anggaran

Andi Harun menjelaskan, kebijakan efisiensi menjadi salah satu faktor utama yang melatarbelakangi penyesuaian arah belanja daerah pada 2027. Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus menyesuaikan rencana program dan kegiatan dengan kondisi keuangan yang tersedia.

“Latar belakangnya yakni faktor efisiensi. Oleh sebab itu, semua perangkat daerah harus memahami situasi kita saat ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa lagi menyusun anggaran tanpa mempertimbangkan kemampuan fiskal. Seluruh OPD harus mengutamakan kebutuhan yang bersifat wajib dan mengikat agar pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan.

“Belanja yang diusulkan dalam APBD 2027 adalah belanja-belanja yang wajib dan mengikat saja,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, setiap perangkat daerah harus mengukur kemampuan anggaran sebelum mengusulkan program. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kegiatan yang direncanakan benar-benar dapat terlaksana tanpa membebani keuangan daerah.

“Kita harus laksanakan kegitan yang mampu dijangkau dengan keuangan kita,” ujar Andi Harun.

Belanja Nonprioritas Dievaluasi Ketat

Selain mengarahkan belanja pada kebutuhan wajib dan mengikat, Pemkot Samarinda juga akan memperketat belanja modal, proyek baru, serta berbagai pengeluaran yang tidak masuk dalam prioritas pembangunan daerah.

Sejumlah pos anggaran yang menjadi perhatian meliputi perjalanan dinas, makan dan minum, alat tulis kantor (ATK), hingga kegiatan seremonial. Pemerintah meminta seluruh OPD mengevaluasi pengeluaran tersebut secara cermat.

“Kita juga harus melakukan adaptasi dengan efisiensi ini. Perjalanan dinas, makan minum, belanja ATK, belanja seremonial, dan belanja-belanja lain yang tidak ada hubungannya dengan prioritas belanja daerah harus dievaluasi secara ketat, bahkan beberapa hal diantaranya harus dihentikan,” pungkas Andi Harun.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Samarinda mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih selektif dalam merencanakan program dan menggunakan anggaran. Pemerintah ingin menjaga agar setiap rupiah dalam APBD 2027 benar-benar mendukung kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta prioritas pembangunan daerah.

(*)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram