Kurnia menilai mustahil Harun kabur tanpa terendus selama empat tahun lebih.
ICW meyakini penyembunyian tersangka disengaja dan dirancang sedemikian rupa.
Hal itu untuk mengaburkan keberadaan Harun ke KPK, dengan mengatur tempat persembunyian.
KPK diminta sesegera mungkin membuka penyidikan dugaan perintangan.
Pengusutan juga diharapkan tidak pandang bulu.
"Kaitan dengan obstruction of justice, pihak-pihak yang bisa dijerat KPK sudah barang tentu tidak hanya yang melakukan/membantu Harun secara langsung, akan tetapi juga mencakup pihak-pihak yang menyuruh melakukan/membantu," terangnya. (*)