Nasional
Sedang tren

Integritas Kepala Daerah Dinilai Jadi Kunci Menekan Korupsi di Daerah

POJOKNEGERI.com – Upaya memberantas korupsi di lingkungan pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai integritas pribadi setiap kepala daerah menjadi faktor paling penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, efektif, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Tito usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8).

Rakor tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketiga lembaga itu memperkuat sinergi untuk meningkatkan kesadaran kepala daerah dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.

Tito mengatakan Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah terus menjalankan fungsi pembinaan sekaligus mengingatkan para kepala daerah agar tetap berpegang pada prinsip integritas dalam menjalankan pemerintahan.

“Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya,” kata Tito dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Integritas Jadi Penentu

Tito menegaskan pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Namun, ia menilai sistem tersebut tidak akan berjalan optimal apabila tidak diiringi komitmen pribadi dari setiap kepala daerah.

Menurutnya, kepala daerah merupakan tokoh politik yang telah melewati proses panjang sebelum memperoleh mandat dari masyarakat. Karena itu, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik dengan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.

“Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik. Kita juga enggak bisa awasi dan jaga 24 jam, 7 hari, seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing,” ungkapnya.

Ia menilai pengawasan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum memiliki keterbatasan. Oleh sebab itu, kesadaran individu menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Penguatan Pencegahan Korupsi

Melalui rakor tersebut, pemerintah juga mengingatkan kepala daerah bahwa berbagai modus tindak pidana korupsi telah dipahami aparat penegak hukum. Kondisi itu diharapkan dapat mendorong para pemimpin daerah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan maupun mengelola anggaran.

“Kita harapkan dengan adanya acara ini, memang enggak akan menjamin tidak akan terjadi pelanggaran hukum, tapi kita berharap bisa jauh berkurang. Kita membangkitkan kesadaran rekan-rekan kepala daerah bahwa modus-modus operandi yang ada, itu Aparat Penegak Hukum sudah tahu. Jadi ya, kembali kepada [integritas] masing-masing,” terangnya.

Tito berharap seluruh kepala daerah terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus terhindar dari persoalan hukum.

Rakor di Surabaya menjadi pembuka dari rangkaian kegiatan penguatan integritas yang dibagi ke dalam 10 klaster wilayah di Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah dari Jawa Timur dan Bali sebelum dilanjutkan ke sembilan klaster lainnya.

“Ini dilaksanakan di Surabaya khusus untuk Jawa Timur dan se-Bali, nanti berikutnya kita akan turun lagi, masih ada sembilan klaster daerah lainnya,” pungkasnya.

(*)

Back to top button