POJOKNEGERI.COM - Sampah kerap jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah saat lebaran.
Sampah rumah tangga kerap menumpuk di tempat pembuangan sementara saat petugas dari dinas kebersihan pemeringah tengah menikmati cuti bersama lebaran.
Mencegah terjadinya penumpukan sampah, Pemprov Kaltim mennerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim, tentang pengendalian sampah dalam rangka mudik lebaran.
Dalam surat edaran dengan nomor 660-1/3502/EK, tertanggal 19 April 2022 itu berisi imbauan kepada bupati dan wali kota se Kaltim.
"Dengan harapan melakukan pengendalian sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA," kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Minggu (24/4/2022).
Pemerintah kabupaten/kota diimbau membuat langkag-langkah memfasilitasi dan mengawasi penanganan sampah pada arus mudik, terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga.
"Melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat lokasi seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan lenyeberangan, dan bandar udara yang ada di wilayah masing-masing," jelasnya.