Sabtu, 18 Januari 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Dewan Tegaskan Penjualan BBM Eceran Jelas Ilegal

Sabtu, 23 April 2022 18:56

PERTAMINI - Pihak Pertamina diminta buat regulasi periha maraknya penjualan BBM melalui Pertamini/ Foto: Shopee

POJOKNEGERI.COM - Penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran tegas disampaikan adalah ilegal. 

Hal itu seperti disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah

Ia jelaskan bahwa penyaluran BBM secara resmi oleh PT Pertamina hanya sampai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau depot lainnya yang diberi kewenangan resmi. 

"Di luar itu, ilegal. Termasuk BBM ecer yang dijual masyarakat," kata Laila, Sabtu (23/4/2022). 

Menurut Laila, fenomena penjualan BBM eceran terdapat campur tangan PT Pertamina secara tak langsung. Sebab, penyaluran BBM harusnya dapat dikontrol melalui SPBU. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan