POJOKNEGERI.COM - Pemanggilan untuk Luhut Binsar Panjaitan dan Kaesang Pangarep oleh Kejaksaan Agung mulai disuarakan.
Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi.
Ia meminta Kejaksaan Agung harus berani memanggil Luhut Panjaitan dan Kaesang Pangarep.
Hal itu terkait kasus dugaan mafia minyak goreng oleh perusahaan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Pasalnya, salah satu tersangka mafia minyak goreng adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT) yang menajdi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik Kaesang Pangarep.
Meskipun setelah terbongkar, Kaesang akhirnya memutuskan hubungan kerja dengan Wilmar.
"Kalau tidak terbongkar jalan terus," ujar Muslim Arbi dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (22/4).
Menurut Muslim, Kaesang dan pengurus Persis Solo perlu dilakukan pemeriksaan dan uangnya dibekukan karena diduga dicurigai Persis Solo dibiayai oleh Wilmar dari dana KKN.
"Kejagung harus berani panggil Kaesang dan bekukan Persisi Solo. Karena ini sudah jelas bukti KKN," tegasnya.