POJOKNEGERI.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengadakan sosialisasi cagar budaya yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Ellty Singgasana, Kutai Kartanegara, Senin (21/3/2022).
Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menerangkan pelestarian cagar budaya meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya di darat dan di air.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan pendidikan.
"Masyarakat dalam hal ini pelajar diharapkan mempunyai rasa cinta dan tumbuh kesadaran terkait dengan pelestarian cagar budaya, terutama dalam pemanfaatan cagar budaya untuk membangun sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, sosial, dan kebudayaan maupun untuk pemgembangan kepariwisataan," tutur Anwar.
Anwar menjelaskan cagar budaya adalah warisan budaya yang merupakan benda alam maupun hasil karya manusia di masa lampau yang berupa bangunan, struktur, situs dan kawasan cagar budaya baik di darat maupun di air.
Berdasarkan data Disdikbud tahun 2022 terdapat 663 cagar budaya baik yang ditetapkan maupun yang belum ditetapkan dan wajib dilestarikan.