Meski RY sempat digelandang ke markas BNNP Kaltim, namun ia tak langsung ditahan begitu saja di kantor lembaga pemberantasan narkotika itu. Usai menjalani pemeriksaan penyidik, RY lantas dikembalikan ke Lapas Klas IIA Samarinda.
"Dan sekarang sudah kami tempatkan di sel pengasingan sembari menjalani proses hukumnya," terang Ilham.
Tak hanya diperiksa penyidik BNNP Kaltim, pasalnya RY juga turut dimintai keterangannya oleh petugas Lapas. Khususnya soal kepemilikan ponsel yang berada di tangan RY sebagai pengendali sabu dari dalam jeruji besi.
"Secara BAP internal, yang bersangkutan mendapat handphone dari warga binaan yang sudah bebas. Jadi handphone itu dibeli dari warga binaan yang sudah bebas," jelas Ilham.
4. Ponsel kerap jadi polemik
Tak dipungkiri, Ilham pun mengakui jika polemik ponsel warga binaan selalu menjadi hal yang terus terjadi dan sulit untuk diberanggus.
"Memang handphone itu sumber malapetaka di dalam lapas. Kita sudah bersih-bersih (razia ponsel) tapi mereka lebih pintar. Kami razia handphone itu seminggu bisa 3/4 kali. Dan kami juga sudah memberikan sarana wartel gratis agar warga binaan tidak membawa handphone ke kamar selnya. Di wartel ini, nomor yang akan dihubungi harus tercatat dan diawasi agar tidak disalahgunakan. Tentu kejadian ini menjadi evaluasi kami di Lapas Sudirman," pungkasnya.
(redaksi)