POJOKNEGERI.COM - Update kasus narkotika di Kalimantan Timur.
Perang melawan peredaran narkotika tak hentinya dikumandangkan. Tak hanya dari unsur kepolisian. Demikian juga dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Pada Rabu (3/11/2021) siang tadi, jajaran BNNP Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil ungkapan kasus selama Oktober kemarin.
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal hal itu.
1. Dua kasus diungkap selama Oktober 2021
Dijelaskan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, selama Oktober jajarannya berhasil mengungkap dua kasus peredaran dengan diamankannya lima tersangka.
Sebelum melakukan pemusnahan, Wisnu lebih dulu menjelaskan awal mula diamankannya para tersangka. Pertama bermula pada Selasa (5/10/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita, di Desa Senoni Kecamatan Sebulu Kabupatem, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di sana petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Rodiansyah, yang berperan sebagai pengedar di Senoni.