2. BNNP Kaltim kemudian memeriksa tersangka
Setelah mengamankan ponsel dan RY yang terbukti sebagai pengendali sebelas poket sabu, tim penyidik BNNP Kaltim segera tiba dan menjemput tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkut kemudian dibawa untuk pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Ilham, RY sejatinya merupakan warga binaan yang baru saja berpindah dari Lapas Bontang sejak sebulan terakhir. Dan di Lapas Klas IIA Samarinda, RY menghuni di Blok Merak.
"Yang jelas dia ini juga terjerat kasus narkoba di sana (Bontang)," tambahnya.
Disingung mengenai perpindahan RY, Ilham mengaku tidak mengetahui secara spesifik musabab tersebut.
"Pemindahan dari Bontang secara spesifik kami tidak paham, karena pemindahan itu dilakukan atas dasar pengamanan dan pembinaan. Yang tau persis Kalapas Bontang," kata Ilham lagi.
3. RY juga diperiksa petugas Lapas