POJOKNEGERI.COM - Dugaan penyelewengan dana hibah kembali muncul.
Kali ini, menyeruak di menyeruak di internal kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Samarinda.
Dugaan tersebut dikabarkan telah terjadinya penyelewengan dana hibah sekira Rp10 miliar.
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal hal itu.
1. Langsung direspon Kejari Samarinda
Informasi dihimpun, dugaan rasuah itu pun langsung direspon Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dengan memanggil dan memeriksa keterangan delapan pengurus internal KONI Samarinda.
Saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Samarinda Johannes Harysuandy Siregar menuturkan jika dugaan rasuah itu berasal dari aliran dana hibah pagu anggaran 2019-2021.
"Iya benar, kami sedang melakukan penyelidikan meminta keterangan sejumlah pengurus Koni Samarinda. Ini masih tahap penyelidikan, tahap mengumpulkan data awal, " ungkapnya, Rabu (3/11/2021).
2. Dugaan kasus disebut masih baru