Tercatat ada sebanyak delapan orang pengurus KONI Samarinda yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Mereka dipanggil secara bergantian dan masing-masingnya berinisial AN, AG, H, N, A, TS, P, dan SF.
4. Ada yang diperiksa hingga 11 November
Masih terkait surat tersebut, Kejari Samarinda meminta pihak yang dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan mulai tanggal 8 November 2021. Setiap hari diketahui, sebanyak 2 orang diminta memberikan keterangan hingga tanggal 11 November 2021. Dan sejatinya pemeriksaan kesaksian ini pun telah dilakukan sejak Senin (1/11/2021) kemarin.
"Iya, sampai Rabu (3/11/2021) ini sudah ada beberapa orang kami mintai keterangan. Kedepannya mungkin kami juga masih akan minta keterangan dari pihak pengurus untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi," bebernya.
Disinggung mengenai dugaan tipikor ini mengarah kepada siapa, Johannes hanya menyampaikan kalau tahap penyelidikan ini masih dalam tahap pengumpulan data. Bahkan total kerugian negara juga belum diketahui secara pasti.
"Terkait dugaan tersangka mengarah ke siapa belum ada, karena masih jauh untuk ke sana. Kita masih lakukan pemeriksaan dan pengumpulan data. Ini masih informasi awal sekali," ucapnya.
Sejauh ini pihaknya masih terus menggali keterangan, guna memastikan apakah benar adanya informasi yang mengarah kepada tindakan melawan hukum.
"Untuk berapa orang lagi yang akan diperiksa, kami masih belum tau. Kami masih mengumpulkan pihak-pihak mana saja yang memiliki sumber data, informasi, atau keterangan. Jadi masih awal banget informasi ini. Ya semoga saja tahapan awal ini bisa berjalan lancar," katanya.
(redaksi)