POJOKNEGERI.COM - Gugatan Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan calon presiden Gatot Nurmantyo telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Usai itu, kini muncul ajakan agar dirinya masuk ke dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal itu muncul usai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, mengajak mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo untuk bergabung ke PKB
Dikatakan Luqman melalui keterangan tertulis yang didapatkan awak media, putusan MK tersebut merupakan momentum agar Gatot menempuh jalan melalui parlemen dengan bergabung bersama PKB.
"Dengan momentum putusan MK ini, saya mengajak ke Pak Jenderal Gatot dan teman-teman yang lain menempuh jalan parlemen. Mari bergabung bersama PKB," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
Dilanjutkan Luqman, dirinya sudah memperkirakan bahwa MK akan menolak judicial review yang diajukan Gatot. Sebab, presidential threshold sudah beberapa kali digugat ke MK dan putusannya selalu sama yakni ditolak.
"MK konsisten dengan pandangannya bahwa norma presidensial threshold merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan presiden," ujar Luqman.
Luqman berjanji, jika PKB memenangi Pemilu 2024, salah satu agenda prioritasnya adalah perbaikan sistem pemilu, kepartaian, dan lembaga legislatif.
"Termasuk di dalamnya menghilangkan presidential threshold," ujarnya.