POJOKNEGERI.COM - Tak kurang ada 6 partai politik di luar parlemen yang saat ini sedang dalam pembahasan untuk presidential threshold atau ambang batas pencalonan calon presiden di Pilpres 2024.
Pembahasan dari 6 partai politik itu diwujudkan dalam pertemuan yang dilakukan.
Ke-6 partai politik itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, Perindo, Garuda dan Partai Keadilan Persatuan (PKP).
Pertemuan dari kalangan partai di luar parlemen itu disampaikan Plt. Sekjen PSI, Dea Tunggaesti lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (23/2/2022).
"Selain untuk silaturahmi, pertemuan ini juga membahas wacana koalisi untuk mengajukan Judicial review yang salah satunya adalah mengenai presidential threshold untuk pemilu 2024," kata Dea.
Disayangkan Dea, banyak suara partai pada Pemilu 2019 lalu yang terbuang.
Dalam catatannya, enam partai ditambah satu partai lain, Berkarya pada Pemilu 2019 mencapai 13,6 juta suara.
Akan tetapi, kata Dea, suara itu terbuang sia-sia akibat aturan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebanyak 4 persen.
"Perlu diketahui, tujuh partai politik termasuk Berkarya secara keseluruhan memperoleh suara sah hampir 13,6 juta suara, di mana suara sah tersebut terbuang sia-sia. Hal inilah yang harus kita perjuangkan bersama," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima permohonan enam perkara gugatan ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diatur Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.