POJOKNEGERI.COM - Pada Rabu (15/3/2023), Menkominfo Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kehadiran Menkominfo Johnny G Plate itu dalam agenda memberikan keterangan tambahan terkait dugaan korupsi di proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejagung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," kata Plate usai diperiksa selama enam jam di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3).
Plate mengklaim sudah memberikan keterangan dan jawaban dari pertanyaan Kejagung dari pagi hingga siang. Kendati demikian Plate tampak buru-buru dan tak mau menjelaskan kepada awak media soal materi pemeriksaan.
"Terkait dengan substansi materi dan proses menjadi kewenangan dan domain Kejaksaan Agung Republik Indonesia sehingga dengan sangat menyesal saya mohon ya agar media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya jawab," kata Plate.
"Dan karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai kan demikian yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan Apa yang dilakukan ini semuanya untuk penyelenggaraan negara yang lebih baik sekarang tapi masih akan datang terima kasih," tambah Plate.
Plate telah dua kali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.