POJOKNEGERI.COM - Pengembalian uang dilakukan adik Menkominfo Johnny G Plate bernisial GAP.
Uang yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate itu senilai Rp 534 juta terkait dengan dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Dikatakan pihak Kejaksaan Agung, bahwa Rp 534 juta itu, termasuk fasilitas yang diterima dan dikembalikan.
"Yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi do Kejagung, Jakarta, Senin (13/3).
Kuntadi menyebut GAP telah mengakui dirinya menikmati sejumlah fasilitas dari proyek tersebut. Menurutnya, GAP secara sukarela telah mengembalikan uang dan berbagai fasilitas tersebut.
"Penyerahan uang Rp500 juta merupakan penyerahan suka rela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut terdapat fasilitas yang didapatkan," ujarnya.
Di sisi lain, Kuntadi mengatakan telah menyita uang Rp10 miliar dan sejumlah aset seperti kendaraan bermotor dan rumah dari lima tersangka pada kasus ini.
"Untuk yang lain telah dikembalikan dari beberapa tempat telah kita minta untuk dikembalikan ada total Rp10,149,363,250 di luar beberapa barang berupa kendaraan dan sepeda motor termasuk ada rumah yang berhasil kita sita di daerah Lebak Bulus," ujurnya.