POJOKNEGERI.COM - Pada Rabu (15/3/2023) mendatang, Menkominfo Johnny G Plate kembali dipanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pemanggilan ini bukan kali pertama yang dilakukan Kejagung atas Johnny G Plate.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyebut salah satu alasannya ialah pendalaman peran Johnny selaku pengguna anggaran.
"Beliau kita panggil untuk memberikan keterangan yaitu dalam rangka dalami peran beliau sebagai pengguna anggaran kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/3).
Setelah mengevaluasi pemeriksaan pertama, Kejagung merasa masih perlu melakukan pendalaman atas Menkominfo itu.
"Pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu pendalaman-pendalaman. Sehingga, Rabu besok yang bersangkutan dipanggil kembali untuk cari alat bukti untuk dikonfirmasi terhadap alat bukti-bukti yang kita kumpulkan," ujarnya.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh Kejagung RI.
Tepatnya, pada Selasa (14/2/2023), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kominfo.
Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate itu telah berlangsung sejak pukul 08.50 pagi tadi.