Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Prabowo kini menjadi Jenderal Kehormatan.
Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.
Jokowi mengatakan penghargaan ini diberikan agar Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara.
Prabowo pun kini melengkapi pangkat militernya sebagai Jenderal Bintang 4.
Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letnan Jenderal (Letjen).
Sebelumnya, KontraS telah melayangkan protes melalui surat permohonan informasi kepada Presiden Jokowi terkait kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4 kepada Prabowo Subianto.
Andi Muhammad Rezaldy selaku Wakil Koordinator KontraS menjelaskan, surat terkait diserahkan langsung ke Kementerian Sekretariat Negara RI.