Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menetapkan lima kawasan pertanian berbasis kawasan, dengan Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi salah satu kawasan yang ditetapkan.
Tenggarong Seberang terbagi menjadi dua kawasan, yaitu Tenggarong Seberang I dan Tenggarong Seberang II.
Tenggarong Seberang I: Meliputi Desa Bangun Rejo, Karang Tunggal, Manunggal Jaya, Bukit Raya, Loa Lepu, Telok Dalam, Loa Ulung, dan Embalut, dengan luas lahan mencapai 1.650 hektare.
Tenggarong Seberang II: Mencakup Desa Kertabuana, Buana Jaya, Bukit Pariaman, Sukamaju, dan Seperi, dengan luas kawasan kurang lebih 2.160 hektare.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Kutai Kartanegara dapat menjadi lumbung pangan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan Kalimantan Timur tetapi juga Ibu Kota Nusantara (IKN). (adv)