POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Samarinda pada dasarnya menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045.
Meskipun demikian, terdapat beberapa catatan dari masing-masing fraksi yang bersifat membangun dan diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program-program tersebut.
Dalam keterangannya, Samri Shaputra menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan rencana yang telah disusun.
“Kami meminta Wali Kota Samarinda untuk tetap menjalankan dan konsisten terhadap apa yang sudah direncanakan,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penyelesaian mega proyek yang telah direncanakan sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir.
Tuntutan ini muncul sebagai upaya untuk memastikan bahwa proyek-proyek besar yang telah dicanangkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Samarinda dan tidak tertunda lebih lama lagi.
Samri Shaputra berharap Wali Kota Samarinda dapat merespons catatan-catatan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD dengan langkah konkret yang memperlihatkan komitmen terhadap pembangunan kota yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan warga. (adv)