Pada 4 Desember 2024, pasukan Israel juga melancarkan serangan yang menghantam kamp pengungsian warga Palestina di al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza Selatan. Serangan menewaskan sedikitnya 20 orang, termasuk wanita dan anak-anak.
Terkait hal itu pula, KontraS mendorong Kementerian Perdagangan membuka daftar kementerian/lembaga negara yang melakukan pengadaan barang impor dari Israel.
"Kedua, Pemerintah Indonesia harus segera menghentikan semua bentuk hubungan perdagangan dengan Israel," kata Dimas Bagus Arya.
Penghentian hubungan ini sebagai wujud nyata komitmen terhadap solidaritas internasional dan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Langkah ini harus mencakup embargo total terhadap produk-produk Israel yang beredar di pasar Indonesia," tutup KontraS.
(*)