POJOKNEGERI.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengajukan surat permohonan informasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI).
Surat permohonan informasi disampaikan KontraS yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina sejalan dengan meningkatnya angka impor dari Israel ke Indonesia.
"Beberapa permohonan informasi yang kami ajukan, meliputi daftar kementerian atau lembaga negara yang masih melakukan pengadaan barang dari hasil impor Israel," tegas Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, Jumat (6/12/2024) lalu.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk dukungan kemanusiaan Palestina sendiri terdiri dari beberapa elemen. Diantaranya KontraS, Amnesty International Indonesia, YAPPIKA dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Selain itu ada Aliansi Jurnalis Independen (AJI), IMPARSIAL, Perempuan Mahardhika, Human Rights Working Group (HRWG) dan Asia Justice and Rights (AJAR).
Dalam keterangannya, KontraS mempertanyakan landasan hukum yang diambil Kementerian Perdagangan tetap mengadakan hubungan dagang dengan Israel.
Termasuk mempertanyakan tindak lanjut pemerintah Indonesia sudah memberikan seruan untuk menutup hubungan ekonomi pasca KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Riyadh pada 11 November 2024.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Januari hingga September 2024, nilai impor tersebut mencapai USD 42.483.945 (sekitar 676 miliar rupiah).
Angka itu meningkat tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 yang tercatat sebesar USD 14.427.432 (sekitar 228 miliar rupiah), dengan kenaikan mencapai 196%.
"Peningkatan impor barang dari Israel ke Indonesia adalah penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan serta upaya diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten mendukung perjuangan Palestina dalam forum-forum internasional," Tegas Dimas.
Disampaikan bahwa gerakan masyarakat sipil menyerukan dilakukannya Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap produk-produk Israel di Indonesia juga menuju langkah yang progresif.
Langkah kongkretnya dilakukan dengan mengirim surat ke Kemendag RI pada 19 Juli 2024 sebagai dorongan untuk embargo total produk-produk Israel.
Berikut penerapan sanksi tegas kepada berbagai perusahaan yang masih terlibat dalam perdagangan dengan Israel. Sayangnya, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan serius dari Kementerian Perdagangan.
Koalisi menyampaikan data pemantauan Al Jazeera terkait serangan Israel ke Palestina. Dimana jumlah korban jiwa telah mencapai 44.532 orang sejak 7 Oktober 2023.
Pada 4 Desember 2024, pasukan Israel juga melancarkan serangan yang menghantam kamp pengungsian warga Palestina di al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza Selatan. Serangan menewaskan sedikitnya 20 orang, termasuk wanita dan anak-anak.
Terkait hal itu pula, KontraS mendorong Kementerian Perdagangan membuka daftar kementerian/lembaga negara yang melakukan pengadaan barang impor dari Israel.
"Kedua, Pemerintah Indonesia harus segera menghentikan semua bentuk hubungan perdagangan dengan Israel," kata Dimas Bagus Arya.
Penghentian hubungan ini sebagai wujud nyata komitmen terhadap solidaritas internasional dan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Langkah ini harus mencakup embargo total terhadap produk-produk Israel yang beredar di pasar Indonesia," tutup KontraS.
(*)