POJOKNEGERI.COM - Pemerintah akan mulai memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.
Hal ini lantas mendapat banyak reaksi dari berbagai kalangan. Tak sedikit yang menolak kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Prabowo Subianto ini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani pun turut memberikan tanggapannya terkait kenaikan PPN 12 persen.
Puan mewanti-wanti pemerintah terkait dampak buruk bagi masyarakat buntut kenaikan PPN 12 persen.
Politisi PDIP itu mengaku memahami tujuan pemerintah bahwa kenaikan PPN dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. Akan tetapi, di sisi lain, kebijakan itu bisa berdampak pada daya beli masyarakat.
Namun demikian, ia meminta agar pemerintah tak mengesampingkan dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat,