Masih menurut Saud Purba, berubahnya objek terlapor dalam persoalan ini tentu juga dianggap sebagai kerancuan dasar laporan pelapor.
"Kalau nanti ada perubahan apalagi yang kami siap aja meskipun memang laporan ini rancu ya bagi kami. Ya kita cuman tinggal menunggu aja perkembangannya bagaimana ke depan," pungkasnya.
Update terbaru, polisi agendakan pemanggilan kedua
Teranyar, informasi dihimpun politikus Partai Golkar ini akan dilakukan pemanggilan kedua oleh penyidik kepolisian pada Selasa 24 Agustus 2021.
Menanggapi perihal ini, melalui kuasa hukumnya, yakni Saud Purba menuturkan jika kliennya telah siap memenuhi panggilan Korps Bhayangkara tersebut.
"Iya betul Selasa nanti dipanggil. Sudah kami terima suratnya (pemanggilan pemeriksaan). Baru siang tadi (Sabtu 21/8/2021) kami terima," tutur Saud saat dikonfirmasi.
Lanjut Saud, dalam surat pemanggilan itu tidak ada keterangan beragendakan kegiatan. Hanya sekedar pemeriksaan keterangan biasa guna mengklarifikasi aduan berkas perkara yang telah dilayangkan, pelapor Irma Suryani pada 2020 silam.
"Tidak ada keterangan beragenda gitu. Cuman pemeriksaan aja, yang biasa," imbuhnya.
Dalam surat panggilan itu, masih kata Saud, Hasanuddin Masud besera istri menjadi objek pemanggilan oleh tim penyidik Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
"Dua dua nya dipanggil. Iya, di Unit PPA. Tidak ada jamnya tapi biasa pagi. Ya kita hadiri pastinya. Kita siap aja. Enggak ada masalah," tegasnya.
Sementara itu, pengurus Golkar Kaltim memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPD Golkar Kukar, Hasanuddin Mas'ud.
Terkait hal tersebut, pengurus Golkar Kaltim, Salehuddin mengatakan setiap kader akan mendapatkan dukungan dalam aspek penanganan hukumnya.
"Pastinya Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada beliau (Hasanuddin, red)," ujar Salehuddin, Senin (23/8/2021).
Wakil rakyat asal fraksi Golkar tersebut juga menambahkan, sebelum ada putusan hukum yang mengikat, pengurus belum bisa melakukan evaluasi.
Sampai saat ini, baik dilingkup fraksi dan internal partai tak membahas mendalam terkait posisi Hasanuddin.
Sebab kata Salehuddin, kinerja Hasanuddin masih dalam koridor partai. Dirinya memang tak memungkiri, pandemi Covid -19 yang membuat perkerjaan ofline dibatasi, dan lebih banyak secara online.
"Normal - normal saja, terlebih di Kukar tidak ada masalah," ungkapnya.
Idealnya untuk kerja di dewan koordinasi dilakukan melalui jalur fraksi.
Terkait tanggapan adanya wacana kocok ulang Ketua Komisi III DPRD Kaltim dari fraksi lain. Salehuddin menyebut hal itu sah - sah saja dalam lembaga politik, lantaran legilatif bersifat cair.
Tentunya kata dia, mekanisme tersebut dilakukan sesuai aturan partai Golkar dan pertimbangannya.
"Roling pimpinan sudah disepakati bersama, itu dua setengah tahun sesuai aturan. Namun kembali pada pemberi amanat yaitu partai Golkar," jelasnya.
Dengan begitu, hingga saat ini, tidak ada kocok ulang baik di tingkat fraksi dan komisi dilaksanakan.
"Tidak ada hal yang berprentesi kocok ulang," ungkapnya.
Memang di media massa dan online, disebutnya ramai pemberitaan Hasanuddin terkait kasusnya tersebut. Namun untuk di fraksi dan pengurus partai terlebih di Kukar, lagi - lagi ia menjamin tak ada masalah.
"Saat ini tidak ada yang berubah. Beda soal kalau syarat - syaratnya ada, baru ada evaluasi," bebernya.
Ditanya soal Golkar Kaltim tidak takut kehilangan massa pendukungnya akibat dampak hukum dari proses hukum yang sedang berjalan, ia beri respon pula.
"Karena ini kan masih proses awal. Kami tidak bisa berandai - andai, biarkan hukum yang memutuskan. Yang pasti poin yang utama adalah bagaimana Hasanuddin mampu memperkuat komunikasi internal hingga ke tingkat desa, kelurahan hingga di kecamatan untuk memastikan kesolidan pengurus," pungkasnya.
(redaksi)