Baginya dugaan itu cuma omong kosong. Pasalnya, dia merasa urusannya ini murni masalah bisnis. Soal polemik politik yang sedang bergulir menurutnya hal itu hanyalah kebetulan.
"Ini yang sampai sekarang buat saya bingung. Kenapa harus dikaitkan dengan masalah politik? Ini murni urusan bisnis," ucapnya.
Lanjut Irma, dirinya bahkan telah melaporkan perkara ini sejak 1 tahun empat bulan silam. Jadi persoalan yang menyangkut permasalahan politik tentu ia bantah sebab di luar perosalan bisnisnya.
"Sedangkan permasalahan politik dia itu baru-baru aja. Ya masa segitunya disangkut pautkan, ini hal yang tidak masuk akal," sambungnya.
"Urusan saya bisnis. Saya bukan politisi loh, dan saya tidak tertarik dengan poltik," tegasnya.
Ditambahkan Kuasa Hukumnya, Jumintar Napitupulu bahwa sejak 2016, Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya meminjam dana kepada Irma sebesar Rp2,7 miliar.
Uang sebesar itu digunakan untuk modal bisnis solar laut. Dengan syarat yang di janjikan oleh Hasan, ada fee untuk Irma sebagai pemberi uang. Berkisar 40 banding 60 persen.
“Ada fee yang dijanjikan, 40-60 (persen). Empat puluh (40) ke klien kami sebagai pemilik uang terus kemudian 60 di dia yang mengurisi segala bisnis solar itu tadi. Itu kan berjalan dalam jangka 4 bulan ke depan” imbuhnya
Namun pada pada perjalanannya hingga akhir 2017 fee yang di janjikan tidak terdengar. Irma pun disebut harus mengalami kerugian lantaran dananya tertahan.
Lanjutnya, kliennya itupun sudah tidak membicarakan fee yang di janjikan Hasan dan Istrinya. Ia hanya berharap agar modalnya sebesar Rp2,7 miliar, dapat segera digantikan
“Saat ini klien kami sudah tidak peduli dengan fee, gara gara itu disanggupi. Diberikan cek. Cek dari bank Mandiri. Cek itu nominal Rp2,7 miliar. Tapi pada saat itu cek itu bisa di cairkan tanggal 20 Desember, tapi tetap juga mereka minta ke klien saya agar cek itu jangan dicairkan dulu,” papar Jumintar.
Berjalannya waktu hingga berganti tahun, akhirnya Irma coba melakukan Kliring cek pertama di salah satu bank swasta di Samarinda.
Namun, hingga 3 kali percobaan kliring dengan hari yang berbeda beda, membuahkan hasil yang sama. Cek yang diberi pihak Hasan, dinyatakan kosong dengan laporan yang diberikan oleh pihak bank kepada Irma.
“Saat tahu cek- nya kosong, klien kami memang berniat segera melapor, tapi karena kasihan, ini kan sudah teman dekat sudah seperti keluarga. Sudah kenal dari tahun 2010, untuk menjaga silaturahmi itu tadi ya tidak dilapor. Ditahan dulu ini, ada itikat baik tidak. Sampai tahun 2020, itu tidak ada. Baru lah di lapor di 9 April 2020,” pungkasnya.
Upaya konfirmasi redaksi ke Hasanuddin Mas’ud
Tim redaksi lakukan upaya konfirmasi ke pihak Hasanuddin Mas’ud. Dihubungi via sambungan telepon, tidak ada jawaban yang didapatkan.
Kemudian, pada Sabtu (14/8/2021) siang, redaksi coba menyambangi kediaman politikus Golkar ini di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Di depan bangunan besar berpagar hitam ini, awak media dikabarkan oleh dua sekuriti jika sang empunya rumah sudah dua pekan terakhir tak terlihat.
"Sudah sekitar dua mingguan enggak ada di rumah. Yang saya dengar, bapak (Hassanudin Masud) sedang di Jakarta," ucap seorang sekuriti.
Sementara itu, saat ditanya keberadaan istri Hassanudin Masud, si sekuriti pun menjawab jika Nurfadiah bersama anak-anaknya sedang bepergian ke Bontang sejak dua hari silam.
"Kalau ibu (Nurfadiah) dua hari lalu katanya lagi liburan ke Bontang sama anak-anak," imbuh si penjaga rumah.
Sementara itu, menurut Saud Purba selaku pengacara, persoalan piutang ini sejatinya telah selesai. Yang mana utang miliar rupiah tersebut telah dibayarkan melalui transaksi digital, transfer antar bank dan memiliki bukti rekam jejaknya.
"Cuman masalah piutang. Kalau menurut kami kuasa hukum dari klien, itu sudah dibayar. Dan itu kan ada buktinya lewat rekening koran. Jadi bukan dibayar cash, terus pakai kwitansi gitu, enggak," tegas Saud Purba melalui telpon selulernya, Sabtu (14/8/2021) sore tadi.
Dijelaskan Saud Purba jika piutang yang disebut hanya Rp2 miliar itu berawal hubungan bisnis Irma Suryani dengan Nurfadiah Istri Hasanuddin Masud.
"Di awal itu piutang cuman sekitar Rp2 miliar aja. Piutang ini pertama dari bisnis jual tas branded. Di awal awal sih ini laporannya kepada istrinya aja. Sekarang ini entah kenapa berubah menjadi laporan suami istri," jelasnya.
Selain itu, menurut Saud Purba juga diawal pelaporan Irma Suryani tidak ada menyangkut persoalan cek kosong. Dan hanya murni masalah piutang yang disebut pelapor belum dibayarkan istri Hasanuddin Masud.
"Sekarang ini kan jadi larinya laporan ke cek kosong dulu kan pas awal engga. Kami kan bingung," tegasnya.
Ditanya lebih jauh terkait bergesernya objek laporan Irma Suryani apakah masih dalam satu berkas yang sama, Saud Purban pun menjawab belum mengetahui pasti perihal itu, apakah pasangan suami istri ini dilaporkan dengan dua berkas berbeda, atau hanya satu namun saling keterkaitan.
"Nantinya penyidik lah yang tahu gimana pastinya. Karena kami belum pernah mendapat informasi yang jelas terkait laporan itu," tambahnya.