POJOKNEGERI.COM - Nota Keuangan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus lalu turut menyasar pada kenaikan target penerimaan negara dari cukai sebesar 11,9% menjadi Rp 203,9.
Kenaikan cukai ini mayoritas akan kembali dibebankan kepada Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini merupakan kontributor utama pendapatan cukai.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengungkapkan keberatannya sebagaimana disampaikan dalam surat resmi yang ia tujukan kepada Presiden RI.
Henry menuturkan bahwa saat ini kondisi industri hasil tembakau (IHT) sangat terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan saat ini realisasi penjualan rokok legal menurun drastis, dimana produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) legal tahun 2020 turun sekitar 17,4 persen.
Di kuartal kedua tahun 2021, tren penurunan produksi SKM masih terjadi di kisaran negatif 7,5 persen dibandingkan tahun 2020.
Diprediksi hingga akhir tahun ini, penurunan produksi IHT bisa lebih dari 15 persen. Hal ini akan sangat memukul tidak hanya produsen, tapi juga petani hingga potensi penerimaan negara yang tidak ada tercapai dari pos CHT.
Karenanya, Henry kembali meminta Pemerintah untuk mengambil keputusan yang bijaksana dengan tidak menaikannya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan, terlebih saat kondisi pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya terhadap keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat luas belum dapat ditanggulangi.
Pada saat yang bersamaan, dorongan untuk menaikkan tarif CHT menjadi sinyal bagi oknum rokok ilegal untuk meraup untung.
Dalam kajian yang dilakukan GAPPRI, peredaran rokok ilegal sudah sangat bertumbuh subur hingga 15 persen dari total produksi legal.
Awal Agustus lalu misalnya, petugas Bea Cukai Semarang menggagalkan peredaran 384 ribu rokok ilegal. Data Bea Cukai Pusat sepanjang tahun 2020 menyatakan pemerintah telah menindak 8.155 kasus rokok ilegal dengan jumlah sekitar 384 juta batang.
Jumlah tersebut 41,23 persen lebih banyak dibandingkan tahun 2019.