“GAPPRI terus berkomitmen mempertahankan tenaga kerja, memberikan nafkah pekerja sepanjang rantai nilai IHT mulai dari petani, pemasok/logistik, pabrik sampai pedagang eceran, menjaga nadi penerimaan negara pajak dan cukai sekitar Rp 200 triliun yang merupakan sumbangsih nyata kami dalam menangani pandemi Covid-19,” ujar Henry.
Para pelaku IHT berharap pemerintah dapat memberi perlindungan yang adil, layaknya perhatian ke sektor industri lain selama situasi sulit ini. Sebagai perbandingan, upaya pemerintah melindungi IHT di tengah pandemi sudah dilakukan oleh negara lain.
Pemerintah India, Korea Selatan, Malaysia, Kamboja, Thailand, Bangladesh tercatat tidak menaikan tarif cukainya. Hal tersebut juga diikuti oleh Singapura yang memiliki aturan ketat terhadap IHT dan fokus pada aspek kesehatan.
Sedangkan pemerintah Filipina hanya menaikan 5 persen sesuai kebijakan jangka panjangnya tahun 2020- 2024 yang tertuang dalam peta jalan IHT nasional lengkap dengan berbagai skenario terburuk seperti pandemi Covid-19.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto sependapat meminta pemerintah untuk menjaga kelangsungan industri yang masih bertahan, tidak terkecuali Industri Hasil Tembakau (IHT).
Menurutnya, saat ini seluruh sendi perekonomian terimbas, tidak terkecuali bagi pelaku penggerak sektor IHT, seperti para petani dan buruh pabrik.
“Tantangan yang mendera IHT sudah sangat banyak, mulai dari isu musiman yaitu kenaikan tarif cukai hingga wacana revisi PP 109 Tahun 2012,” katanya.
Sudarto mengatakan kedua hal tersebut cukup memicu kegaduhan pada sektor IHT. Imbas dari pelbagai isu tersebut tentu adalah kecemasan pelaku industri yang harus memutar otak untuk menjaga kelangsungan usaha termasuk mempertahankan tenaga kerja.
Di sisi lain, IHT yang masih diharapkan jadi sumber pendapatan negara ini juga harus bergulat dengan efek ekonomi yang ditimbulkan pandemi. Menurut Sudarto, akan sulit bagi IHT untuk bisa bertumbuh atau hanya sebatas bertahan hidup di tengah pandemi yang sudah berimbas pada realisasi angka pengangguran sebanyak 9,7 juta orang.
Ia pun berharap tarif cukai sebaiknya tidak dinaikkan. Kalaupun dinaikkan, tarif kenaikan yang didapatkan merupakan hasil musyawarah dari pemerintah dan seluruh pelaku sektor IHT.
Sebab, begitu tarif cukai dirasa tinggi oleh produsen IHT, keputusan paling cepat biasanya diarahkan pada efisiensi tenaga kerja. Bisa jadi upah yang dipangkas, jam kerja dikurangi, sampai PHK.