Minggu, 19 Januari 2025

Aset Tanah dan Bangunan DPD Golkar Samarinda Kembali ke Pemkot, Pengurus Partai Dapat Waktu 1 Minggu Kosongkan Sisa Barang

Jumat, 20 Agustus 2021 20:45

Bangunan kantor DPD Golkar Samarinda. Aset tanah dan bangunan itu telah kembali kepada pemerintah kota Samarinda/ Sumber: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM - Pada Jumat (20/8/2021), Pemkot Samarinda secara resmi menerima kembali aset tanah dan bangunan kantor DPD II Golkar Samarinda di Jalan Dahlia. 

Pengembalian aset pemerintah ini disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun atas kesadaran dan kesepakatan pengurus partai Golkar.

"Kami berterimakasih kepada pengurus Golkar Samarinda karena telah mengakui dan mengembalikan tanah dan bangunan Golkar Samarinda," ujar wali kota saat menggelar konferensi pers di Anjungan Karanmumus.

Prosesi penyerahan aset kini telah ditangani langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

"Sekarang sudah ditangani oleh BPKAD," imbuhnya.

Orang nomor satu Kota Samarinda itu mengapresiasi jalannya pengosongan gedung yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda.

"Pelaksanaannya penuh kekeluargaan dan kondusif," ucapnya.


Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan