POJOKNEGERI.COM - Agustus 2021, nama Hasanuddin Mas’ud, ramai masuk pemberitaan.
Kasus dugaan penipuan cek kosong yang menyeret namanya beserta istri jadi asal muasal.
Diketahui, Hasanuddin Mas'ud adalah Ketua Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi persoalan infrastuktur.
Tim redaksi kumpulkan informasi dari berbagai sumber perihal dugaan penipuan cek kosong itu. Termasuk lakukan konfirmasi kepada pihak Hasanuddin Mas’ud.
Informasi yang pertama kali muncul, pihak kepolisian dari Polresta Samarinda, meningkatkan proses hukum yang menjerat Hasanuddin Masud, Anggota DPRD Kaltim dan istri, dari penyelidikan ke proses penyidikan.
Hal tersebut tertera dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh Polresta Samarinda kepada Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, tertanggal 2 Agustus 2021.
Dalam surat yang ditandatangani Kompol Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polresta Samarinda yang juga selaku penyidik, disampaikan dimulai pada 2 Agustus 2021 proses penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan.
Dua nama terlapor tertera dalam surat tersebut yakni Nurfadiah dan Hasanuddin Masud (keduanya suami istri).
Bahkan dikabarkan pihak kepolisian akan memanggil dua terlapor tersebut untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Saud Marisi Halumoan Purba, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud, menyampaikan pihaknya menunggu perkembangan penyidikan oleh kepolisian.
"Kami menunggu perkembangan penyidikan Polresta Samarinda, kami ngikut. kalau kami dipanggil untuk keterangan, ya kami ikut ya," ungkap Saud Purba, dikonfirmasi Kamis (12/8/2021).
Saud menyatakan pihaknya telah melakukan persiapan mengadapi proses hukum ini. Hanya saja dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait persiapan tersebut.
"Sudah ada langkah prepare. Cuman rahasia. Tidak bisa diceritakan," jelasnya.
Hasan Masud selaku terlapor dalam kasus dugaan ini diketahui telah dipanggil oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu untuk pemberian keterangan. Hanya saja menurut Saud Purba, kondisi kesehatan kliennya belum memungkinkan untuk memenuhi panggilan tersebut.
Hingga saat ini ia mengaku belum ada jadwal lanjutan pemanggilan terkait kasus ini.
"Belum ada info kapan dipanggil kembali. Kemarin ada dipanggil, beberapa hari yang lalu. Cuma karena kondisi badan yang kurang memungkinkan, kami minta penundaan sementara waktu sampai sehat. Tapi selanjutnya, prosesnya bergerak, baru kami tindak lanjuti," paparnya.
Ia juga menjelaskan terkait muasal perkara yang menyeret kliennya. Saud Purba menegaskan kliennya tidak pernah mengeluarkan cek kepada pelapor.
"Sepanjang yang saya dapat dari klien saya, ada bisnis solar itu meragukan. Karena bisnis solar kan bukan bisnis kecil, itu pasti ada kontrak segala macam. sepanjang dia (pelapor) bisa buktikan ada kontrak, ya ada bisnis itu," tegasnya.
"Kalau nggak ada kontrak berarti isapan jempol saja. Ada beliau (pelapor) mengatakan ada cek kosong, kilen saya merasa tidak pernah menyerahkan cek. Itu yang perlu dicermati, kok bisa ada cek di situ,dari mana itu," sambungnya.
Klaim dan Penjelasan Pelapor
Pada Jumat (13/8/2021), tim redaksi berhasil mewawancarai pihak korban sekaligus pelapor.
Ia bernama Irma Suryani.
Penjelasan dari Irma Suryani, jalur hukum yang ditempuh merupakan jalan keluar satu-satunya, agar dapat menyelesaikan masalah utang-piutang dengan sahabatnya Nurfadiah, yang merupakan istri dari Hasanuddin Mas'ud.
"Saya sudah sabar menunggu masalah utang ini diselesaikan. Dari tahun 2017 saat cek giro diberikan dia (Nurfaidah), ternyata itu tidak bisa dicairkan,” ungkap Irma saat didampingi penasihat hukumnya di kediamannya di Jalan S Parman, Sungai Pinang.
Irma menjelaskan, memang saat ini dirinya sudah memegang beberapa sertifikat tanah serta rumah milik Nurfadiah dan Hasanuddin Mas'ud sebagai jaminan. Namun, dirinya bersikeras, agar uang sebesar Rp2,7 miliar bisa segera dibayarkan.
"Saya enggak butuh surat tanah dan rumah itu, enggak bisa dicairkan. Yang saya mau uang saya kembali," tekannya.
Disinggung mengenai uang jumlah besar tersebut berasal dari utang piutang apa, Irma membeberkan, bahwa dirinya bersama terlapor sebelumnya menjalankan bisnis barang branded dan dan perhiasan. Lalu di 2016 kedua belah pihak ini menjalankan bisnis solar laut.
"Rp 2,7 miliar itu saya pinjamkan untuk bisnis solar laut sesuai perjanjian. Namanya sahabat saya percaya aja," bebernya lagi.
Irma berharap masalah utang-piutang ini bisa segera selesai. Pasalnya duit sebesar itu sangat dibutuhkan Irma di masa pandemi Covid-19 seperti ini.
Menanggapi isu yang beredar, pasca menyeruaknya kasus yang tengah menyeret Hasanuddin Mas'ud, merupakan untuk menjegal politisi partai Golkar itu maju sebagai Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK, Irma Suryani langsung membantahnya.
Baginya dugaan itu cuma omong kosong. Pasalnya, dia merasa urusannya ini murni masalah bisnis. Soal polemik politik yang sedang bergulir menurutnya hal itu hanyalah kebetulan.
"Ini yang sampai sekarang buat saya bingung. Kenapa harus dikaitkan dengan masalah politik? Ini murni urusan bisnis," ucapnya.
Lanjut Irma, dirinya bahkan telah melaporkan perkara ini sejak 1 tahun empat bulan silam. Jadi persoalan yang menyangkut permasalahan politik tentu ia bantah sebab di luar perosalan bisnisnya.
"Sedangkan permasalahan politik dia itu baru-baru aja. Ya masa segitunya disangkut pautkan, ini hal yang tidak masuk akal," sambungnya.
"Urusan saya bisnis. Saya bukan politisi loh, dan saya tidak tertarik dengan poltik," tegasnya.
Ditambahkan Kuasa Hukumnya, Jumintar Napitupulu bahwa sejak 2016, Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya meminjam dana kepada Irma sebesar Rp2,7 miliar.
Uang sebesar itu digunakan untuk modal bisnis solar laut. Dengan syarat yang di janjikan oleh Hasan, ada fee untuk Irma sebagai pemberi uang. Berkisar 40 banding 60 persen.
“Ada fee yang dijanjikan, 40-60 (persen). Empat puluh (40) ke klien kami sebagai pemilik uang terus kemudian 60 di dia yang mengurisi segala bisnis solar itu tadi. Itu kan berjalan dalam jangka 4 bulan ke depan” imbuhnya
Namun pada pada perjalanannya hingga akhir 2017 fee yang di janjikan tidak terdengar. Irma pun disebut harus mengalami kerugian lantaran dananya tertahan.
Lanjutnya, kliennya itupun sudah tidak membicarakan fee yang di janjikan Hasan dan Istrinya. Ia hanya berharap agar modalnya sebesar Rp2,7 miliar, dapat segera digantikan
“Saat ini klien kami sudah tidak peduli dengan fee, gara gara itu disanggupi. Diberikan cek. Cek dari bank Mandiri. Cek itu nominal Rp2,7 miliar. Tapi pada saat itu cek itu bisa di cairkan tanggal 20 Desember, tapi tetap juga mereka minta ke klien saya agar cek itu jangan dicairkan dulu,” papar Jumintar.
Berjalannya waktu hingga berganti tahun, akhirnya Irma coba melakukan Kliring cek pertama di salah satu bank swasta di Samarinda.
Namun, hingga 3 kali percobaan kliring dengan hari yang berbeda beda, membuahkan hasil yang sama. Cek yang diberi pihak Hasan, dinyatakan kosong dengan laporan yang diberikan oleh pihak bank kepada Irma.
“Saat tahu cek- nya kosong, klien kami memang berniat segera melapor, tapi karena kasihan, ini kan sudah teman dekat sudah seperti keluarga. Sudah kenal dari tahun 2010, untuk menjaga silaturahmi itu tadi ya tidak dilapor. Ditahan dulu ini, ada itikat baik tidak. Sampai tahun 2020, itu tidak ada. Baru lah di lapor di 9 April 2020,” pungkasnya.
Upaya konfirmasi redaksi ke Hasanuddin Mas’ud
Tim redaksi lakukan upaya konfirmasi ke pihak Hasanuddin Mas’ud. Dihubungi via sambungan telepon, tidak ada jawaban yang didapatkan.
Kemudian, pada Sabtu (14/8/2021) siang, redaksi coba menyambangi kediaman politikus Golkar ini di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Di depan bangunan besar berpagar hitam ini, awak media dikabarkan oleh dua sekuriti jika sang empunya rumah sudah dua pekan terakhir tak terlihat.
"Sudah sekitar dua mingguan enggak ada di rumah. Yang saya dengar, bapak (Hassanudin Masud) sedang di Jakarta," ucap seorang sekuriti.
Sementara itu, saat ditanya keberadaan istri Hassanudin Masud, si sekuriti pun menjawab jika Nurfadiah bersama anak-anaknya sedang bepergian ke Bontang sejak dua hari silam.
"Kalau ibu (Nurfadiah) dua hari lalu katanya lagi liburan ke Bontang sama anak-anak," imbuh si penjaga rumah.
Sementara itu, menurut Saud Purba selaku pengacara, persoalan piutang ini sejatinya telah selesai. Yang mana utang miliar rupiah tersebut telah dibayarkan melalui transaksi digital, transfer antar bank dan memiliki bukti rekam jejaknya.
"Cuman masalah piutang. Kalau menurut kami kuasa hukum dari klien, itu sudah dibayar. Dan itu kan ada buktinya lewat rekening koran. Jadi bukan dibayar cash, terus pakai kwitansi gitu, enggak," tegas Saud Purba melalui telpon selulernya, Sabtu (14/8/2021) sore tadi.
Dijelaskan Saud Purba jika piutang yang disebut hanya Rp2 miliar itu berawal hubungan bisnis Irma Suryani dengan Nurfadiah Istri Hasanuddin Masud.
"Di awal itu piutang cuman sekitar Rp2 miliar aja. Piutang ini pertama dari bisnis jual tas branded. Di awal awal sih ini laporannya kepada istrinya aja. Sekarang ini entah kenapa berubah menjadi laporan suami istri," jelasnya.
Selain itu, menurut Saud Purba juga diawal pelaporan Irma Suryani tidak ada menyangkut persoalan cek kosong. Dan hanya murni masalah piutang yang disebut pelapor belum dibayarkan istri Hasanuddin Masud.
"Sekarang ini kan jadi larinya laporan ke cek kosong dulu kan pas awal engga. Kami kan bingung," tegasnya.
Ditanya lebih jauh terkait bergesernya objek laporan Irma Suryani apakah masih dalam satu berkas yang sama, Saud Purban pun menjawab belum mengetahui pasti perihal itu, apakah pasangan suami istri ini dilaporkan dengan dua berkas berbeda, atau hanya satu namun saling keterkaitan.
"Nantinya penyidik lah yang tahu gimana pastinya. Karena kami belum pernah mendapat informasi yang jelas terkait laporan itu," tambahnya.
Masih menurut Saud Purba, berubahnya objek terlapor dalam persoalan ini tentu juga dianggap sebagai kerancuan dasar laporan pelapor.
"Kalau nanti ada perubahan apalagi yang kami siap aja meskipun memang laporan ini rancu ya bagi kami. Ya kita cuman tinggal menunggu aja perkembangannya bagaimana ke depan," pungkasnya.
Update terbaru, polisi agendakan pemanggilan kedua
Teranyar, informasi dihimpun politikus Partai Golkar ini akan dilakukan pemanggilan kedua oleh penyidik kepolisian pada Selasa 24 Agustus 2021.
Menanggapi perihal ini, melalui kuasa hukumnya, yakni Saud Purba menuturkan jika kliennya telah siap memenuhi panggilan Korps Bhayangkara tersebut.
"Iya betul Selasa nanti dipanggil. Sudah kami terima suratnya (pemanggilan pemeriksaan). Baru siang tadi (Sabtu 21/8/2021) kami terima," tutur Saud saat dikonfirmasi.
Lanjut Saud, dalam surat pemanggilan itu tidak ada keterangan beragendakan kegiatan. Hanya sekedar pemeriksaan keterangan biasa guna mengklarifikasi aduan berkas perkara yang telah dilayangkan, pelapor Irma Suryani pada 2020 silam.
"Tidak ada keterangan beragenda gitu. Cuman pemeriksaan aja, yang biasa," imbuhnya.
Dalam surat panggilan itu, masih kata Saud, Hasanuddin Masud besera istri menjadi objek pemanggilan oleh tim penyidik Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
"Dua dua nya dipanggil. Iya, di Unit PPA. Tidak ada jamnya tapi biasa pagi. Ya kita hadiri pastinya. Kita siap aja. Enggak ada masalah," tegasnya.
Sementara itu, pengurus Golkar Kaltim memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPD Golkar Kukar, Hasanuddin Mas'ud.
Terkait hal tersebut, pengurus Golkar Kaltim, Salehuddin mengatakan setiap kader akan mendapatkan dukungan dalam aspek penanganan hukumnya.
"Pastinya Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada beliau (Hasanuddin, red)," ujar Salehuddin, Senin (23/8/2021).
Wakil rakyat asal fraksi Golkar tersebut juga menambahkan, sebelum ada putusan hukum yang mengikat, pengurus belum bisa melakukan evaluasi.
Sampai saat ini, baik dilingkup fraksi dan internal partai tak membahas mendalam terkait posisi Hasanuddin.
Sebab kata Salehuddin, kinerja Hasanuddin masih dalam koridor partai. Dirinya memang tak memungkiri, pandemi Covid -19 yang membuat perkerjaan ofline dibatasi, dan lebih banyak secara online.
"Normal - normal saja, terlebih di Kukar tidak ada masalah," ungkapnya.
Idealnya untuk kerja di dewan koordinasi dilakukan melalui jalur fraksi.
Terkait tanggapan adanya wacana kocok ulang Ketua Komisi III DPRD Kaltim dari fraksi lain. Salehuddin menyebut hal itu sah - sah saja dalam lembaga politik, lantaran legilatif bersifat cair.
Tentunya kata dia, mekanisme tersebut dilakukan sesuai aturan partai Golkar dan pertimbangannya.
"Roling pimpinan sudah disepakati bersama, itu dua setengah tahun sesuai aturan. Namun kembali pada pemberi amanat yaitu partai Golkar," jelasnya.
Dengan begitu, hingga saat ini, tidak ada kocok ulang baik di tingkat fraksi dan komisi dilaksanakan.
"Tidak ada hal yang berprentesi kocok ulang," ungkapnya.
Memang di media massa dan online, disebutnya ramai pemberitaan Hasanuddin terkait kasusnya tersebut. Namun untuk di fraksi dan pengurus partai terlebih di Kukar, lagi - lagi ia menjamin tak ada masalah.
"Saat ini tidak ada yang berubah. Beda soal kalau syarat - syaratnya ada, baru ada evaluasi," bebernya.
Ditanya soal Golkar Kaltim tidak takut kehilangan massa pendukungnya akibat dampak hukum dari proses hukum yang sedang berjalan, ia beri respon pula.
"Karena ini kan masih proses awal. Kami tidak bisa berandai - andai, biarkan hukum yang memutuskan. Yang pasti poin yang utama adalah bagaimana Hasanuddin mampu memperkuat komunikasi internal hingga ke tingkat desa, kelurahan hingga di kecamatan untuk memastikan kesolidan pengurus," pungkasnya.
(redaksi)