Fauzi Bowo hanya sekali menaikkan UMP Jakarta di atas ketetapan pusat yaitu pada 2011 tersebut.
3. Sutiyoso
Begitu pula dengan Sutiyoso alias Bang Yos.
Selama lima tahun periode kedua masa jabatannya, Bang Yos hanya sekali menetapkan UMP naik melebihi arahan dari pusat.
4. Anies Baswedan
Anies Baswedan memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 untuk DKI Jakarta naik sebesar Rp 4.641.854/bulan atau naik sebenar 5,11% dari sebelumnya.
Angka itu tentunya jauh di atas ketetapan pemerintah pusat menetapkan rata-rata kenaikan UMP untuk 2022 adalah 1,09%.
"Dengan kenaikan Rp 225.000/bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja, dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," terang Anies dalam siaran pers pekan lalu.
(redaksi)