Saat pemerintah pusat menetapkan UMP naik 0,46%, DKI Jakarta malah memutuskan kenaikan 3,27%.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut sejumlah kepala daerah yang membandel tak mengikuti aturan pusat terkait penetapan UMP.
1. Jokowi
Pada 2012, Jokowi yang menjabat Gubernur DKI Jakarta menaikkan UMP Jakarta 18,54%.
Sementara pusat hanya menaikkan 10,12%.
Setahun kemudian lebih sangar lagi, UMP Jakarta meroket 43,87% ketika pemerintah pusat menaikkan 19,1%.
2. Fauzi Bowo
Pada tahun 2011, jelang berakhirnya kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo juga pernah menaikkan UMP Jakarta di atas ketetapan pusat.
Namun dalam lima tahun masa jabatannya, Fauzi Bowo dikenal cukup patuh dengan arah kenaikan UMP dari pusat.