Sabtu, 18 Januari 2025

Berkas Perkara Ismail Bolong Dikembalikan ke Bareskrim Polri

Sabtu, 8 April 2023 19:47

ISMAIL BOLONG - Ismail Bolong mengenakan seragam oranye. Ia kini menjadi tersangka kasus tambang ilegal/ Foto: IST

POJOKNEGERI.COMBerkas perkara Ismail Bolong dikembalikan ke Polri

Hal ini setelah Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara Ismail Bolong dkk ke penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal.

Berkas dikembalikan untuk dilengkapi.

"Ini adalah berita acara koordinasi yang keempat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip, Kamis (6/4/2023).

Ramadhan mengatakan berkas Ismail Bolong dkk diterima Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim pada Rabu (5/4). Penyidik akan melengkapi petunjuk dari JPU untuk berkas Ismail Bolong dkk.

"Terkait perkara Ismail Bolong dan kawan-kawan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, hari Rabu, tanggal 5 April 2023, telah menerima berita acara koordinasi dari JPU peneliti," kata Ramadhan.

"Dan selanjutnya penyidik akan melengkapi petunjuk dari JPU kembali," imbuhnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan