POJOKNEGERI.COM - Anak wapres Maruf Amin disebut menitipkan seorang mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila
Ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (6/4).
Di persidangan itu, dihadiri oleh Eks Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Karomani.
Awalnya, Jaksa KPK Agus Presetya Raharha menampilkan barang bukti berupa catatan nama-nama calon mahasiswa dan orang yang menitipkannya ke Unila.
Kemudian, Jaksa KPK, bertanya terkait banyaknya nama-nama besar yang tertera di dalam barang bukti tersebut, termasuk salah satunya tertulis 'Anak Wapres' untuk mahasiswa berinisial MFJ.
"Bisa saksi jelaskan nama-nama ini agar tidak menjadi fitnah," kata Agus di persidangan mengutip dari Detik.com.