POJOKNEGERI.COM – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menemui dua mantan Kapolri, Jenderal (Purn.) Surojo Bimantoro dan Jenderal (Purn.) Roesmanhadi, Sabtu (7/11).
Kunjungan ke kediaman dua senior Korps Bhayangkara itu berlangsung ketika institusi Polri tengah menghadapi sorotan publik terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut, Suyudi dan Bimantoro berfoto bersama sambil menyatukan kedua tangan.
Pose itu menggambarkan slogan “Polri Bersama Masyarakat”.
Temui Mantan Kapolri ke-14
Setelah mengunjungi Bimantoro, Suyudi juga menyambangi kediaman mantan Kapolri ke-14, Jenderal (Purn.) Roesmanhadi.
Melalui akun X resminya, @SuyudiArioSeto, Suyudi menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga silaturahmi dan menghormati para senior yang pernah memimpin institusi kepolisian.
Dalam unggahannya, Suyudi juga memperlihatkan momen perbincangan bersama Roesmanhadi.
Berlangsung di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan
Kunjungan Suyudi kepada dua mantan Kapolri itu berlangsung ketika Polri menghadapi sorotan terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dalam perkara tersebut, Listyo Sigit Prabowo disebut sebagai salah satu tersangka bersama tiga pejabat kepolisian lainnya.
Mereka adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso, dan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi.
Para tersangka terancam sejumlah pasal berlapis, termasuk ketentuan dalam KUHP dan UU ITE.
Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara untuk salah satu pasal yang disangkakan.
Meski berlangsung di tengah persoalan hukum yang menjadi perhatian publik, Suyudi menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk penghormatan dan silaturahmi kepada para senior Polri. (*)




