Pasca Erupsi, BB TNBTS Perketat Pengawasan Bromo

00:00 / 04:32 1×
Gunung Bromo erupsi
Gunung Bromo erupsi Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memperkuat pengamanan kawasan wisata Gunung Bromo setelah gunung api tersebut mengalami erupsi pada Kamis (5/11/2026) sore.

Petugas gabungan dari TNI dan Polri kini bersiaga untuk memastikan wisatawan tidak memasuki kawasan berbahaya, terutama area yang berjarak kurang dari satu kilometer dari bibir kawah.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Langkah pengamanan ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap aktivitas vulkanik Gunung Bromo.

Meski demikian, pengelola taman nasional belum menutup seluruh kawasan wisata karena status gunung masih berada pada Level II atau Waspada.

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan batas aman sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Petugas juga memasang penanda fisik di lapangan agar wisatawan dapat mengenali area yang tidak boleh mereka lewati.

“Ada titik aman yang di dalam rekomendasi [PVMBG] jelas 1 km dari bibir kawah. Di lapangan secara fisik sudah ada tandanya. Pal-pal yang dipasang di lapangan itu tandanya,” kata Rudijanta kepada awak media, Jumat (6/11).

TNI-Polri Siaga Awasi Kawasan Lautan Pasir

Untuk mencegah wisatawan menerobos batas keselamatan, BB TNBTS melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan TNI dalam pengawasan kawasan. Petugas mulai berjaga sejak pagi hari di sejumlah titik yang menjadi penanda batas aman.

Rudijanta mengatakan, keberadaan personel gabungan bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus memastikan pengunjung mematuhi ketentuan keselamatan.

“Mulai pagi ini mereka sudah standby di sana untuk perkuatan tadi, pengamanan lokasi-lokasi untuk batas-batas aman yang diperkenankan. Itu yang kita ambil sambil kita terus memantau perubahan yang terjadi,” ujarnya.

BB TNBTS juga terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Bromo dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan aktivitas gunung tersebut.

Penutupan Total Bisa Diberlakukan Sewaktu-waktu

Rudijanta menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menutup seluruh kawasan wisata apabila aktivitas vulkanik meningkat secara mendadak dan kondisi mengharuskan pengelola membatasi kunjungan.

“Ketika kemudian berubah cepat dengan tepat perubahan status itu kita juga langsung antisipasi dengan penutupan Itu pasti begitu. Tidak mungkin juga kita ada perubahan kita juga diamkan saja,” tuturnya.

Ia juga meminta seluruh wisatawan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memaksakan diri mendekati kawah. Menurutnya, pembatasan tersebut merupakan langkah perlindungan bagi pengunjung maupun masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Bromo.

“Iya, kalau imbauan kita tentunya tetap bahwa taati aturan-aturan yang sudah diberikan. karena semua kan tentunya demi keselamatan bersama,” ucapnya.

Erupsi Bromo Semburkan Abu Setinggi 500 Meter

Sebelumnya, Gunung Bromo mengalami erupsi pada Kamis (5/11/2026) pukul 17.11 WIB. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bromo, Budi Marwanto, melaporkan kolom letusan mencapai ketinggian 500 meter di atas puncak atau sekitar 2.829 meter di atas permukaan laut.

“Terjadi erupsi Gunung Bromo pada hari Kamis, 5 November 2026, pukul 17:11 WIB. Tinggi kolom letusan teramati 500 m di atas puncak atau 2829 m di atas permukaan laut,” kata Budi, Kamis (5/11).

(*)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram