POJOKNEGERI.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas menghadapi tudingan keterlibatannya dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dia memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak yang menyebut namanya untuk menyampaikan klarifikasi dan membuktikan tuduhan tersebut.
Bahlil menegaskan tidak akan tinggal diam karena isu tersebut berpotensi merusak reputasi pribadi sekaligus memengaruhi citra Partai Golkar di mata publik.
Dia menyampaikan sikap tersebut saat menghadiri pelantikan DPD Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026).
“Kita Partai Golkar mendukung secara penuh aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi terkait dengan penyadapan. Kita mendukung penuh, diusut tuntas dan dilakukan secara transparan,” ujar Bahlil.
Bahlil Mengaku Ikut Menjadi Korban Penyadapan
Di tengah tudingan yang menyeret namanya, Bahlil justru mengaku dirinya juga menjadi salah satu pihak yang diduga mengalami penyadapan.
Dia menilai praktik penyadapan merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian aparat penegak hukum.
Bahkan, menurutnya, kasus tersebut bisa menimbulkan dampak luas jika tidak segera diungkap.
“Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya Awak pun disadap. Jadi saya itu takut juga itu barangnya disadap karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam ketahuan semua di situ, kan gitu,” ucap Bahlil sambil berkelakar.
“Wah saya bilang ini bisa berdampak sistemik, masif, dan terstruktur ini saya bilang,” imbuhnya.
Bantah Hadiri Pertemuan dengan Para Jenderal
Bahlil juga membantah tudingan yang menyebut seorang ketua umum partai menggelar pertemuan dengan sejumlah jenderal sekitar tiga jam sebelum mereka ditangkap.
Dia mengaku awalnya tidak terlalu memperhatikan isu tersebut karena pemberitaan hanya menyebut ketua umum partai tanpa menyebut identitas secara spesifik.
Namun, setelah mengetahui tuduhan itu mengarah kepadanya, Bahlil mempertanyakan dasar informasi yang beredar.
“Tiba-tiba ada satu cerita ngarang dari mana, saya tidak tahu yang mengatakan 3 jam sebelum para jenderal-jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka,” kata dia.
“Awal-awalnya saya tidak terlalu ngeh, karena ketum partai kan banyak. Tapi begitu saya bangun pagi di pesawat, lihat, kok ini sudah menuduhnya ke saya? Saya bilang, ini apa maksudnya ini?” tambahnya.
Beri Waktu 3×24 Jam untuk Membuktikan Tuduhan
Bahlil meminta pihak yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus penyadapan agar tidak sekadar melontarkan tuduhan tanpa bukti.
Dia bahkan menyatakan akan mengirimkan somasi kepada pihak yang menyebarkan informasi tersebut. Jika tidak ada klarifikasi dalam waktu 3×24 jam, Bahlil siap menempuh jalur hukum.
“Dan saya memberikan, tadi itu kepada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, sering pakai kacamata orangnya, di podcast. Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan, kalau tidak, saya akan somasi. Kalau tidak, saya akan proses secara hukum karena ini berbahaya,” ungkapnya.
Bahlil menilai tudingan tersebut bukan persoalan sepele karena dapat membentuk persepsi negatif masyarakat terhadap dirinya dan Partai Golkar.
Dia juga menduga ada pihak yang sengaja memanfaatkan isu tersebut untuk melemahkan soliditas partai berlambang pohon beringin itu.
Minta Kader Golkar Tidak Terprovokasi
Di hadapan kader Golkar, Bahlil mengingatkan agar seluruh jajaran partai tetap menjaga kekompakan dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang berkembang.
Dia menilai tudingan tersebut berpotensi menjadi upaya untuk menguji sekaligus menggoyahkan persatuan internal Golkar.
“Hati-hari kita mau dimain-mainkan nih. Mereka sedang menguji kekompakan kita. Saya sampaikan, saya tidak akan mundur sejengkal pun kepada orang-orang yang ingin merusak partai. Jangan uji nyali kita, ndak,” katanya.
Bahlil kembali menegaskan keseriusannya membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila pihak yang menuduhnya tidak memberikan klarifikasi sesuai tenggat waktu.
“Awalnya aku nggak mau pusing. Tapi tuduhannya ke sini kan gila sekali, udah ke mana-mana ini barang. Dan saya kasih waktu, sehabis ini saya akan somasi orang-orang itu, saya akan kasih waktu 3×24 jam, saya akan kasih somasi. Kalau tidak, ya negara kita negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum,” ucapnya.
(*)




