POJOKNEGERI.com – Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dipecat dari jabatan Kepala Staf Presiden (KSP) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Selain Listyo Sigit, dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Lantas apa isi percakapan Prabowo yang disadap oleh Listyo dkk?
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah belum mengetahui secara terperinci materi komunikasi yang diduga disadap.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lengkap mengenai kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan resmi mengenai respons Istana atas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
“Tentunya dalam kesempatan ini Bapak Presiden, kami mewakili beliau, Bapak Presiden sekali lagi menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut,” kata Prasetyo.
Ketika wartawan menanyakan isi percakapan yang diduga disadap oleh Listyo dan pihak lainnya, Prasetyo mengaku belum memperoleh informasi secara mendetail.
“Isinya belum tahu. Nanti kalau sudah lengkap aku sampaikan lagi,” ujarnya.
Istana Akui Penyadapan Secara Teknis Bisa Terjadi
Selain menanggapi isi percakapan yang diduga disadap, Prasetyo juga menjelaskan kemungkinan terjadinya penyadapan terhadap komunikasi Presiden.
Ia mengakui sistem keamanan elektronik tetap menghadapi risiko apabila ada oknum yang memiliki kemampuan dan menggunakan teknik tertentu untuk melakukan penyadapan.
“Ya, kan, upaya semua dilakukan tapi kan tetap saja ada beberapa oknum ini kan secara teknis kan ya pasti memungkinkan untuk peralatan elektronik entah itu mungkin ya teknik tertentu, di-tapping,” katanya.
Pernyataan tersebut muncul ketika sistem pengamanan komunikasi Presiden menjadi perhatian publik menyusul dugaan penyadapan ilegal.
Prabowo Tunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
Di tengah perkembangan kasus tersebut, Presiden Prabowo juga menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk mengisi sementara posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Sebelumnya, Ariyo menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Penunjukan tersebut bertujuan mengisi kekosongan jabatan dan memastikan pelaksanaan tugas kesekretariatan kepresidenan tetap berjalan.
“Selanjutnya bapak presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kesekretariatan Kepresidenan,” kata Prasetyo.
(*)




