Andi Harun Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejati Kaltim, Tegaskan Tiga Poin Penting

POJOKNEGERI.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kaltim yang memusnahkan barang bukti...

00:00 / 04:32 1×
Pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M. Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (20/10/2026).
Pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M. Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (20/10/2026). Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kaltim yang memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kejati Kaltim melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut secara serentak di seluruh wilayah Kaltim.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M. Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Selasa (20/10/2026).

Sejumlah pejabat menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Kejati Kaltim Chatarina Muliana, dan Kepala Kejari Samarinda Haedar. Sementara itu, jajaran Kejari di kabupaten dan kota lainnya di Kaltim mengikuti kegiatan secara daring.

Andi Harun menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bukti bahwa aparat penegak hukum menuntaskan proses hukum hingga tahap eksekusi.

“Kami mengapresiasi jajaran Kejasaan Kalimantan Timur dan seluruh kajari se-Kalimantan Timur, khususnya Kejasaan Negeri Kota Samarinda. Hari ini barang-barang bukti yang selama ini menjadi alat dan sarana tindak pidana dimusnahkan,” ujar Andi Harun.

Pemusnahan Barang Bukti Menunjukkan Kepastian Hukum

Andi Harun menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut menunjukkan tiga hal penting.

Pertama, kegiatan itu membuktikan bahwa aparat penegak hukum menjalankan kepastian hukum hingga tahap eksekusi putusan pengadilan.

“Artinya, semua barang bukti yang selama ini menjadi sarana dalam melakukan tindak pidana telah diputus berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Tetapi kemudian, itu tidak hanya sampai pada putusan. Hari ini Kejasaan Republik Indonesia menunjukkan bahwa sampai pada eksekusi. Dan hari ini barang-barang bukti yang selama ini menjadi alat dan sarana tindak pidana dimusnahkan,” jelasnya.

Menurut Andi Harun, pelaksanaan eksekusi tersebut menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti setelah pengadilan menjatuhkan putusan. Kejaksaan juga menjalankan putusan tersebut melalui tindakan nyata sesuai ketentuan hukum.

Lindungi Masyarakat dari Narkoba dan Bahan Berbahaya

Kedua, Andi Harun menyebut pemusnahan barang bukti sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan bahan berbahaya lainnya.

“Selama ini dipakai sebagai alat kejahatan, serana kejahatan atau serana tindak pidana. Nah, agar tidak dipakai menjadi berulang sebagai alat atau bahan atau serana dari tindak pidana, maka hari ini dimusnahkan. Kecuali barang yang berasal dari korban,” ujarnya.

Ia menilai pemusnahan tersebut penting untuk mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kembali menggunakan barang bukti sebagai sarana melakukan tindak pidana.

Tingkatkan Kepercayaan Publik kepada Penegak Hukum

Ketiga, Andi Harun berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Seperti yang tadi yang ditegaskan oleh Ibu Kajati, bahwa prosesnya berjalan secara transparan, akuntabel, dan konsisten,” kata Andi Harun.

Ia menilai transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi dalam menjalankan proses hukum menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Mudah-mudahan ini semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada para penegak hukum kita,” pungkasnya.

(*)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram